
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) menggelar pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Senat Fakultas Tahun 2026 pada Rabu (13/5/2026) di Gedung Dekanat FTIK lantai 3. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan dan optimalisasi fungsi akademik di lingkungan fakultas.
Kegiatan dibuka langsung oleh Dekan FTIK, Abdurrohman. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan PAW senat menjadi kebutuhan penting fakultas menyusul adanya dua anggota Senat Fakultas yang saat ini mendapatkan amanah tugas tambahan di lingkungan universitas.
“Pemilihan ini merupakan bagian dari komitmen fakultas untuk menjaga keberlangsungan fungsi Senat Fakultas agar tetap optimal dalam mendukung pengembangan akademik dan tata kelola kelembagaan FTIK,” ujarnya.
Proses pemilihan dipimpin oleh Wakil Dekan I FTIK, Ahmad Muthohar. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan mengacu pada regulasi universitas yang menetapkan bahwa calon anggota senat harus bergelar doktor atau memiliki jabatan fungsional minimal lektor kepala. Sementara itu, hak pilih diberikan kepada dosen FTIK yang telah memiliki jabatan fungsional sekurang-kurangnya asisten ahli.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi, terdapat 18 dosen yang memenuhi persyaratan sebagai calon anggota senat. Namun demikian, hanya empat dosen yang hadir dan menyatakan kesediaannya untuk mengikuti proses pemilihan, yakni Mustopa, Ismail, Aang Kunaepi, dan Nadia Ma’mun.
Hasil pemungutan suara menetapkan Ismail sebagai peraih suara terbanyak. Posisi berikutnya ditempati oleh Aang Kunaepi, disusul Mustopa, dan Nadia Ma’mun.
Melalui pelaksanaan pemilihan PAW ini, FTIK berharap Senat Fakultas dapat terus menjalankan fungsi strategisnya secara optimal, terutama dalam memberikan pertimbangan akademik, penguatan kebijakan fakultas, serta mendukung peningkatan mutu dan pengembangan kelembagaan di lingkungan FTIK.



