Ujian Tengah Semester (UTS) merupakan salah satu komponen evaluasi pembelajaran yang diselenggarakan untuk mengukur capaian kompetensi mahasiswa pada pertengahan semester. Di lingkungan UIN Walisongo Semarang, UTS dilaksanakan pada pertemuan ke-8 sesuai dengan kalender akademik dan ketentuan yang berlaku. UTS menjadi sarana bagi dosen untuk melihat tingkat pemahaman mahasiswa terhadap setengah dari total materi yang telah diajarkan, sekaligus memberikan gambaran mengenai keberhasilan proses pembelajaran yang berlangsung
Penyusunan bentuk, model, dan tingkat kesulitan soal UTS merupakan wewenang dosen pengampu mata kuliah, dengan tetap berpedoman pada Keputusan Rektor Nomor 377 Tahun 2025 yang mengatur standar evaluasi pembelajaran, prinsip penilaian, dan mekanisme pelaksanaan ujian. Dosen dapat menggunakan berbagai bentuk asesmen, seperti ujian tertulis, essai, proyek, penugasan, atau kombinasi dari beberapa bentuk, selama sesuai dengan CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan) dan CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah). Pelaksanaan UTS bertujuan memberikan umpan balik bagi dosen dan mahasiswa mengenai capaian pembelajaran, sehingga dapat dilakukan penyesuaian atau perbaikan pada pertemuan berikutnya.
Ujian Akhir Semester (UAS) merupakan bentuk evaluasi utama pada akhir semester yang digunakan untuk menilai keseluruhan penguasaan mahasiswa terhadap materi perkuliahan selama satu semester. UAS dilaksanakan pada pertemuan ke-16 sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam kalender akademik UIN Walisongo Semarang. UAS menjadi komponen penting dalam penentuan nilai akhir mata kuliah karena mencerminkan capaian kompetensi mahasiswa secara menyeluruh.
Penentuan bentuk ujian, penyusunan soal, serta mekanisme pelaksanaan UAS sepenuhnya merupakan tanggung jawab dosen pengampu, namun tetap harus mengacu pada ketentuan yang tertera dalam Keputusan Rektor Nomor 377 Tahun 2025. Aturan tersebut memberikan pedoman mengenai prinsip evaluasi yang objektif, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar mutu akademik. Dosen memiliki fleksibilitas untuk memilih bentuk asesmen, baik berupa ujian tertulis, ujian lisan, tugas akhir, portofolio, proyek, maupun bentuk lain yang relevan dengan karakteristik mata kuliah.
Pelaksanaan UAS tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi akhir, tetapi juga sebagai refleksi terhadap proses pembelajaran, sehingga dapat digunakan sebagai dasar perbaikan kualitas pembelajaran pada semester berikutnya. Dengan demikian, UAS menjadi bagian integral dalam menciptakan proses pendidikan yang bermutu, terstruktur, dan sejalan dengan visi akademik UIN Walisongo Semarang.


