Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini dilaksanakan dengan dua tahap yaitu tahap proses dan hasil. Evaluasi proses pelaksanaan kurikulum dilaksanakan oleh Gugus Kendali Mutu dan Prodi dalam rapat evaluasi pelaksanaan yang diikuti oleh Pimpinan, Dosen, Mahasiswa dan Alumni. Evaluasi proses meliputi Evaluasi Kurikulum, RPS, KegiatanBelajar Mengajar, Sistem Evaluasi dan Relevansi isi kurikulum, metode dan strategi sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Sedangkan Evaluasi hasil meliputi efektifitas ketercapaian Capaian Pembelajaran (CP) prodi dalam pada setiap semester dan evaluasi monitoring oleh Gugus Penjaminan Mutu Fakultas setiap semester yang hasilnya disampaikan dalam rapaat umum dosen Fakultas dan Audit Mutu Internal Oleh Lembaga Penjaminan Mutu Universitas secara rutin satu tahun sekali yang hasilnya diumumkan pada forum LPM.


