
Oleh: Agus Khunaifi
Dosen FTIK UIN Walisongo Semarang
Pendahuluan
Realitas sejarah menunjukkan bahwa pendidikan selalu menjadi fondasi utama dalam menentukan arah dan masa depan sebuah bangsa. Kemajuan suatu negara tidak pernah terlepas dari kualitas sumber daya manusia yang dibentuk melalui proses pendidikan yang berkelanjutan. Sejak awal abad ke-20, Ki Hajar Dewantara telah menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya bertumpu pada transfer pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan karakter melalui keseimbangan asah, asih, dan asuh. Konsep ini menempatkan pendidikan sebagai proses humanisasi yang utuh mengembangkan kecerdasan intelektual, kematangan emosional, dan kedalaman moral secara bersamaan.
Namun, dalam konteks kekinian, pendidikan nasional Indonesia menghadapi tantangan yang tidak ringan. Arus modernisasi, globalisasi, digitalisasi, dan industrialisasi telah mendorong perubahan orientasi pendidikan secara signifikan. Pendidikan kian diposisikan sebagai instrumen untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja. Wacana penghapusan program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri memperlihatkan kecenderungan kuat bahwa kebijakan pendidikan mulai tunduk pada logika pasar. Dalam situasi ini, pendidikan berisiko kehilangan ruhnya sebagai proses pemanusiaan manusia.
Persoalan pendidikan di Indonesia tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh aspek struktural dan paradigmatik. Salah satu problem klasik yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan adalah dikotomi kelembagaan antara pendidikan umum dan pendidikan keagamaan. Fragmentasi ini tidak sekadar administratif, tetapi juga menciptakan jurang epistemologis antara ilmu umum dan ilmu agama. Akibatnya, integrasi keilmuan menjadi terhambat, dan peserta didik tumbuh dalam sistem yang terpisah antara rasionalitas dan spiritualitas.
Di sisi lain, hegemoni industri telah mendorong pendidikan menjadi semakin pragmatis dan utilitarian. Lembaga pendidikan didorong untuk menghasilkan lulusan yang “siap pakai” sesuai kebutuhan pasar. Indikator keberhasilan pun direduksi menjadi capaian kuantitatif seperti nilai ujian, akreditasi, dan tingkat serapan kerja. Menjamurnya pendidikan vokasional dapat dipahami sebagai respons terhadap kebutuhan ekonomi, tetapi tanpa keseimbangan nilai, pendekatan ini berpotensi menyempitkan makna pendidikan menjadi sekadar proses produksi tenaga kerja.
Dampak lanjutannya adalah menguatnya komersialisasi pendidikan dan ketimpangan akses terhadap pendidikan berkualitas. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak publik justru perlahan bergeser menjadi komoditas. Dalam jangka panjang, kondisi ini memupuk budaya materialistik di tengah masyarakat, di mana ukuran keberhasilan individu ditentukan oleh capaian ekonomi semata. Nilai-nilai moral, etika, dan spiritualitas kian terpinggirkan dalam praktik pendidikan sehari-hari.
Meneguhkan Spiritualitas Sebagai Kompas Pendidikan Islam
Dalam perspektif filosofis, pendidikan sejatinya tidak hanya berfungsi mentransfer pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga membentuk kesadaran eksistensial manusia. Martin Heidegger mengkritik modernitas bukan sebuah era kemajuan melainkan sebagai kondisi keterasingan manusia dari akar spiritualitasnya. Kritik ini menjadi relevan dalam membaca arah pendidikan kontemporer yang cenderung mengabaikan dimensi transendental. Pendidikan yang tercerabut dari nilai spiritual berpotensi melahirkan manusia yang cerdas secara teknis, tetapi kehilangan makna hidup.
Dalam tradisi Islam, Al-Ghazali telah lama menegaskan bahwa inti pendidikan adalah tazkiyatun nafs, yakni proses penyucian jiwa. Pendidikan bukan hanya bertujuan mencetak individu yang cerdas, tetapi juga membentuk pribadi yang memiliki kesadaran spiritual yang mendalam. Dalam pandangan Al-Ghazali, kekayaan sejati bukanlah akumulasi materi, melainkan hati yang merasa cukup (qana’ah). Nilai ini menjadi penting di tengah budaya konsumtif yang semakin menguat dalam masyarakat modern.
Teladan tersebut telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya, yang menjadikan kesederhanaan dan integritas sebagai nilai utama dalam kehidupan. Mereka tidak menempatkan materi sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai sarana untuk mencapai kebermaknaan hidup. Dalam konteks ini, pendidikan Islam seharusnya menjadi ruang untuk menumbuhkan kesadaran spiritual yang membimbing manusia dalam menjalani kehidupan secara utuh dan bermakna.
Meneguhkan kembali spiritualitas sebagai kompas pendidikan bukan berarti menolak modernitas atau kebutuhan industri. Sebaliknya, hal ini merupakan upaya untuk menempatkan keduanya secara proporsional dalam kerangka nilai yang lebih luas. Pendidikan tetap harus adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi tidak boleh kehilangan orientasi kemanusiaannya. Integrasi antara ilmu pengetahuan, moralitas, dan spiritualitas menjadi kunci untuk melahirkan generasi yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas.
Penutup
Momentum Hari Pendidikan Nasional semestinya menjadi titik refleksi bersama untuk menata kembali arah pendidikan Indonesia. Negara, lembaga pendidikan, dan masyarakat perlu bersinergi untuk mengembalikan pendidikan pada misi utamanya: membentuk manusia seutuhnya. Kebijakan pendidikan harus mampu menyeimbangkan antara tuntutan ekonomi dan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.
Pada akhirnya, tantangan terbesar pendidikan Indonesia bukan sekadar meningkatkan kualitas akademik, tetapi menjaga agar pendidikan tetap berakar pada nilai-nilai spiritual. Dengan menjadikan spiritualitas sebagai kompas, pendidikan Indonesia memiliki peluang untuk melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki kedalaman moral dan makna hidup yang kuat. Inilah esensi pendidikan yang sesungguhnya membentuk manusia yang tidak hanya mampu hidup, tetapi juga memahami untuk apa ia hidup.



